PERSAYARATAN PEMAGANGAN IM JAPAN
PERSYARATAN KHUSUS
- Pria
- Usia minimal 19 tahun 6 bulan, dan maksimal 26 tahun saat tes seleksi
- Tidak buta warna (total/parsial), dan berkaca mata/kontak lens
- Tidak bertato atau bekas tato
- Tidak bertindik atau bekas tindik
PERSYARATAN ADMINISTRASI
- KTP masa berlaku minimal 2 tahun di tempat seleksi diadakan, jika penduduk pendatang.
- Kartu Keluarga, Kartu Kuning (AK1), Akte Kelahiran
- Sertifikat latihan kerja minimal 160 jam pelajaran atau pengalaman kerja di bidang teknik minimal 6 bulan bagi lulusan non teknik bagi lulusan SMK/STM (mesin, otomotif, listrik, elektronika, las, teknik industri, bangunan,juru gambar, kimia, teknik jaringan komputer, mekanisasi pertanian, dan perkapalan) sertifikat latihan kerja tidak dipersyaratkan
- Ijazah SD, SLTP, SLTA dan D3/S1
- Raport SLTA
- Surat keterangan sehat dari Dokter
- Surat ijin orang tua/wali/istri ( ada Format di LPK )
- Surat pernyataan belum pernah ikut magang di Jepang bermaterai ( ada Format di LPK )
- Surat Lamaran mengikuti program ( ada Format di LPK )
- Pas poto 4×6 dan 3×4 @ 5 lembar
- Surat Rekomendasi RT, RW, dan Kelurahan ( ada Format di LPK )
- Photo keluarga berlatar belakang rumah ukuran 5 R 3 lembar
PERSYARATAN TEKNIS
- Minimal lulusan SLTA atau sederajat
- Lulus kesemaptaan tubuh
- Lulus tes matematika
- Lulus tes ketahanan fisik ( Lari, Push Up, Sit Up )
- Lulus wawancara
- Lulus medical check up
FASILITAS SELAMA DI JEPANG
A. Kompensasi/ gaji di Jepang Program IM Japan
- Kenshuusei bulan pertama menerima tunjangan ¥80.000 ( di Training Center )
- Jisshuusei tahun 1& 2 ( bulan ke 2-24) menerima ¥90.000.
- Jisshuusei tahun ke 3 ( bulan ke 25-36) menerima ¥100.000.
Kompensasi tersebut belum termasuk “lembur” yang bisa mencapai 10-15jt/bln, maka dengan kontrak kerja 3 thn,kira- kira 300-400 juta,bahkan lebih, bisa dikumpulkan untuk dibawa pulang ke Tanah air sebagai modal usaha.
Perlu diketahui bahwa kerja di Jepang durasi 8 jam/ hari, Sabtu & Minggu libur.
Apabila hari itu bekerja, maka dihitung lembur. - Ditambah, sekembali dari Jepang ( setelah 3-tahun), akan mendapatkan Tunjangan Usaha Mandiri diluar gaji sebesar ¥ 600.000 (= Rp. 60 juta).
Ket : –saat ini ¥1JP= Rp.100; — - Uang Asuransi/ Nenkin, juga akan dibayarkan saat setelah pulang ke Tanah Air sebesar Rp. 40-juta-an.( Jadi total uang yang akan didapatkan selama 3-tahun di Jepang bisa mencapai Rp500.000.000,- bahkan lebih.)
B. Fasilitas Pokok:
- Apartemen lengkap standar kehidupan di Jepang, kamar tidur, MCK, Mesin cuci, Kulkas, Gas, Listrik, Alat masak, alat transportasi, dll.
- Piknik/ Wisata Perusahaan.
- Asuransi lengkap dan gaji yang tinggi.
C. Tiket Pesawat PP- Indonesia – Jepang
D. Mendapatkan sertifikat dari perusahaan dan dari JITCO